1. KEKUASAAN Kemampuan yang dimiliki oleh suatu pihak atau seseorang yang digunakan untuk mempengaruhi seseorang atau pihak lain, untuk mencapai apa yang diinginkan oleh pemegang kekuasaan. Max Weber dalam bukunya Wirtschaft und Gesselshaft menyatakan, kekuasaan adalah kemampuan untuk, dalam suatu hubungan sosial, melaksanakan kemauan sendiri meskipun mengalami perlawanan. kekuasaan dibagi menjadi 2 bentuk yaitu : 1. kekuasaan pribadi 2. kekuasaan posisi
2. WEWENANG Wewenang adalah hak untuk melakukan sesuatu atau memerintah orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar tercapai tujuan tertentu yang telah ditentukan oleh yang memerintah. Kewenangan berhubungan dengan kekuasaan. Kewenangan digunakan untuk mencapai tujuan pihak yang berwenang.
3. PERBEDAAN KEKUASAAN DAN WEWENANG Kekuasaan tidak membutuhkan pernyataan yang sah sedangkan wewenang membutuhkan pernyataan yang sah. Kekuasaan mempunyai kedudukan yang tertinggi, misalnya direktur utama yang memerintah para staf, sedangkan wewenang hanya memilki hak untuk memerintahan kepada bawahan setelah mendapatkan perintah dari atasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar